Jumat, 28 September 2012

Jenis - jenis pajak daerah

Jenis - jenis pajak daerah tingkat I (Provinsi) a. Pajak Kendaraan Bermotor. b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. d. Pajak Air Permukaan. e. Pajak Rokok. a. Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah dll. c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. d. Pajak Air Permukaan Pajak Air Permukaan adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. e. Pajak Rokok Pajak Rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah. 2. Jenis - jenis pajak daerah tingkat II (kab/kota) a. Pajak Hotel. b. Pajak Restoran. c. Pajak Hiburan. d. Pajak Reklame. e. Pajak Penerangan Jalan. f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. g. Pajak Parkir. h. Pajak Air Tanah. i. Pajak Sarang Burung Walet. j. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. k. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. a. Pajak Hotel Pajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel. b. Pajak Restoran; Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. c. Pajak Hiburan Pajak Hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. d. Pajak Reklame Pajak Reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame e. Pajak Penerangan Jalan Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. g. Pajak Parkir Pajak Parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. h. Pajak Air Tanah . Pajak Air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. i. Pajak Sarang Burung Walet Pajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet. j. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. k. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.

1 komentar:

  1. Easy "water hack" burns 2 lbs OVERNIGHT

    More than 160k men and women are trying a simple and SECRET "water hack" to burn 2lbs every night as they sleep.

    It's very easy and it works on everybody.

    Just follow these easy step:

    1) Go grab a glass and fill it up half the way

    2) Then do this amazing hack

    and you'll be 2lbs thinner in the morning!

    BalasHapus